Rabu, 04 November 2009
Buku Digital belum Dikenal di Sekolah
Masih banyak guru yang belum mengetahui adanya buku pelajaran digital. Padahal, Departemen Pendidikan Nasional sudah menyiapkan 49 judul buku digital yang sudah tersaji di internet. Sosialisasi kepada para guru masih kurang sehingga kecil kemungkinan sekolah menggunakan buku digital.
Bandingkan dengan Universitas Gunadarma yang memberikan buku digital kepada mahasiswanya agar efektif dalam belajar. Buku digital yang dikemas Universitas Gunadarma berisi mata kuliah beberapa fakultas, sehingga dapat menghemat dalam segi biaya dan tempat serta menambah wawasan mahasiswa yang ingin mempelajari mata kuliah fakultas yang lain.
Bila buku digital sudah dapat diterima oleh lingkungan sekolah, maka bisa menguntungkan orang tua, murid, dan guru. Namun guru terlebih dahulu harus dibekali pengetahuan tentang internet agar dapat mengajar dan mendidik muridnya dengan tepat. Banyak guru yang belum akrab dengan internet, terutama di daerah atau padalaman, lain halnya dengan di kota. Buku digital sangat membantu orang tua murid, karena harga buku palajaran sekarang makin mahal dan murid juga tidak repot lagi dengan membawa buku bacaan yang banyak.
Menurut harian Kompas, (25/6/2008) di Jakarta guru dan kepala SD dan SMP tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran kepada para siswanya. Terhitung mulai tahun ajaran 2008 buku wajib tersebut harus dipinjamkan secara gratis kepada para muridnya. Buku wajib ini juga akan digunakan selama lima tahun. Dalam kurun waktu itu, buku-buku tersebut tidak akan diganti.
“Semua buku pelajaran untuk SD dan SMP negeri sudah disediakan pemerintah melalui dana biaya operasional sekolah,” kata Kepala Subdinas Standarisasi dan Pengembangan Pendidikan Dasar DKI Jakarta Kamaludin. Menurutnya, sekolah dilarang menjual buku pelajaran karena Depdiknas sudah menyiapkan 49 judul buku SD dan SMP di internet.
PTN Birokratis Sulit Berkembang
Perguruan tinggi negeri atau PTN yang berkultur birokratis akan sulit berkembang karena tidak adanya inovasi, kreativitas, dan semangat entrepreneur. Berbeda dangan Perguruan tinggi swasta (PTS) misalnya, Universitas Gunadarma yang memberikan pelatihan mahasiswanya terutama dari fakultas ekonomi melalui workshop, kursus, seminar bahkan mengadakan bazaar yang dikelola oleh mahasiswanya yang bertujuan untuk mengembangkan jiwa entrepreneurship.
Kultur perguruan tinggi negeri yang birokratis mesti diganti. Itulah sebetulnya latar belakang perumusan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Untuk memberikan kebebasan berkreasi, berinovasi, dan membangun jiwa entrepreneurship.
Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan atau RUU BHP jangan dipandang sebagai komerialisasi pendidikan. Sebagai tambahan, sebelum munculnya RUU BHP, telah ada perguruan tinggi yang diubah statusnya menjadi badan hukum milik negara.
Sejak kejadian tersebut, banyak keluhan bermunculan dari masyarakat tentang tingginya biaya masuk PTN lantaran mahasiswa menjadi sumber pendanaan yang cukup besar. jikalau ada hal-hal seperti itu, dapat dimaklumi karena masih masalah baru dan masih belajar dalam menyesuaikan keadaan. Insya Alloh saya yakin, akan ada perguruan tinggi yang berkompeten dengan jiwa entrepreneurship yang hebat.
Menurut harian Kompas, (25/6/2008), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal mengatakan, RUU BHP sedang dalam tahap finalisasi. Dia mengatakan akan memperhatikan berbagai keberatan yang telah diaspirasikan oleh masyarakat.
ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS
Etika bisnis adalah tata cara atau perilaku yang mengandung unsur-unsur kesopanan, kebaikan dalm menjalankan suatu usaha atau bisnis. Dimana dalam berbisnis tidak ada kecurangan atau merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi. Dalam berbisnis diperlukan etika yang baik agar pihak-pihak yang melakukan bisnis dengan kita termotivasi dengan semangat yang bagus demi keuntungan bersama.
Banyak pelaku bisnis yang melakukan praktek kecurangan demi keuntungan semata tanpa adanya etika dalam berbisnis. Mereka meraih keuntungan hanya sesaat saja, setelah itu bisnis mereka tidak dapat langgeng atau bangkrut. Lain halnya dengan orang yang melakukan bisnis dengan beretika. Mereka mengaplikasikan nilai-nilai kebaikan dalam menjalankan usaha agar rezeki yang mereka dapat membawa berkah. Keberkahan rezeki yang didapat Insya Alloh membawa kelanggengan hidup usahanya.
Perbincangan tentang "etika bisnis" di sebagian besar paradigma pemikiran pebisnis terasa kontradiksi interminis (bertentangan dalam dirinya sendiri) atau oxymoron ; mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) "bertangan kotor".
Apalagi ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tertentu, yang apabila "beretika" maka bisnisnya terancam pailit. Disebagian masyarakat yang nir normative dan hedonistik materialistk, pandangan ini tampkanya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada konotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.
Begitu kuatnya oxymoron itu, muncul istilah business ethics atau ethics in business. Sekitar dasawarsa 1960-an, istilah itu di Amerika Serikat menjadi bahan controversial. Orang boleh saja berbeda pendapat mengenai kondisi moral lingkungan bisnis tertentu dari waktu ke waktu. Tetapi agaknya kontroversi ini bukanya berkembang ke arah yang produktif, tapi malah semakin menjurus ke suasana debat kusir.
Mempraktikkan bisnis dengan etika berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etika berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum — sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak menyalah- gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Dengan kata lain, etika bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak. Bahwa itu bukan bagianku. Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Ketika ekonomi
Pelanggaran etika bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etika perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi.
Banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, terutama dalam kinerja keuangan perusahaan karena tidak lagi membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik yang dipilih semakin baik. Sementara itu hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap menyampaikan laporan keuangannya (not avaliable).
Tingkat perhatian perusahaan terhadap perilaku etis juga sangat menentukan karena dalam jangka panjang bila perusahaan tidak concern terhadap perilaku etis maka kelangsungan hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya yang mengakibatkan tujuan perusahaan tidak tercapai .
