Rabu, 04 November 2009

Buku Digital belum Dikenal di Sekolah

Buku Digital belum Dikenal di Sekolah

Masih banyak guru yang belum mengetahui adanya buku pelajaran digital. Padahal, Departemen Pendidikan Nasional sudah menyiapkan 49 judul buku digital yang sudah tersaji di internet. Sosialisasi kepada para guru masih kurang sehingga kecil kemungkinan sekolah menggunakan buku digital.

Bandingkan dengan Universitas Gunadarma yang memberikan buku digital kepada mahasiswanya agar efektif dalam belajar. Buku digital yang dikemas Universitas Gunadarma berisi mata kuliah beberapa fakultas, sehingga dapat menghemat dalam segi biaya dan tempat serta menambah wawasan mahasiswa yang ingin mempelajari mata kuliah fakultas yang lain.

Bila buku digital sudah dapat diterima oleh lingkungan sekolah, maka bisa menguntungkan orang tua, murid, dan guru. Namun guru terlebih dahulu harus dibekali pengetahuan tentang internet agar dapat mengajar dan mendidik muridnya dengan tepat. Banyak guru yang belum akrab dengan internet, terutama di daerah atau padalaman, lain halnya dengan di kota. Buku digital sangat membantu orang tua murid, karena harga buku palajaran sekarang makin mahal dan murid juga tidak repot lagi dengan membawa buku bacaan yang banyak.

Menurut harian Kompas, (25/6/2008) di Jakarta guru dan kepala SD dan SMP tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran kepada para siswanya. Terhitung mulai tahun ajaran 2008 buku wajib tersebut harus dipinjamkan secara gratis kepada para muridnya. Buku wajib ini juga akan digunakan selama lima tahun. Dalam kurun waktu itu, buku-buku tersebut tidak akan diganti.

“Semua buku pelajaran untuk SD dan SMP negeri sudah disediakan pemerintah melalui dana biaya operasional sekolah,” kata Kepala Subdinas Standarisasi dan Pengembangan Pendidikan Dasar DKI Jakarta Kamaludin. Menurutnya, sekolah dilarang menjual buku pelajaran karena Depdiknas sudah menyiapkan 49 judul buku SD dan SMP di internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar